Tuesday, April 22, 2008

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA UMUM UKM IMC DAN DEWAN PERTIMBANGAN ORGANISASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS BENGKULU PRIODE 2007

A.Mekanisme Pemilihan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO).
1.Dewan Pertimbangan Organisasi berjumlah 3 orang terdiri dari 2 orang ikhwan dan 1 orang akhwat.
2.Balon diusulkan oleh peserta MUKERTA
a.Balon diajukan dan didukung minimal 5 suara peserta MUKERTA
b.Balon yang diajukan harus memenuhi kreteria dan persyaratan calaon DPO
3.Jika balon yang diajukan kurang dan sama dengan 7 orang, maka ditetapkan langsung menjadi calon DPO
4.Jika calon lebih dari 3, untuk menentukan DPO dari calon maka dipilih oleh tim formatur.
5.Tim formatur terdiri dari
DPO periode 2006-2007
Ketua Umumperiode 2006-2007
6 orang pengurus periode 2006-2007
4 orang peserta MUKERTA
4 orang peserta semester 2.

B.Syarat-syarat dan kreteria calon DPO
1.Bertaqwa kepada Allah SWT
2.Betakhlak Islami
3.Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
4.Hapal Al-Qur'an minimal 2 juz. Bila belum hafal maka bersedia menghapal selama kepengurusan.
5.Memegang prinsip kepemimpinan Rasulullah SAW.
6.Memahami manhaj dakwah kampus dan pernah mengikuti pelatihan menejemn organisasi atau sejenisnya.
7.Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap IMC
8.Aktif dikegiatan CGI dan pernah menjabat sebagai pengurus IMC
9.Mau menerima kritik dan saran
10.Duduk minimal disemester VI
11.Menyatakan kesedian atau ketidak sedian didepan forum.







C.Mekanisme Pemilihan Ketua Umum UKM CGI-FP UNIB
1.Pemilihan Ketua Umum dilaksanakan dua tahap
a.Tahap Pertama pemilihan bakal calon
b.Tahap kedua pemilihan calon
2.bakal calon diusulkan oleh peserta MUKERTA
a.Bakal calon diajukan dan didukung minimal 5 suara peserta MUKERTA
b.Bakal calon yang diajukan harus memenuhi kriteria dan persyaratan calon ketua umum
3.untuk menentukan 3 orang calon maka dilakukkan dengan cara voting.
4.Untuk menentukan ketua umum dari calon maka dipilih oleh tim formatur.
5.Tim formatur terdiri dari
DPO periode 2006-2007
Ketua Umumperiode 2006-2007
6 orang pengurus periode 2006-2007
4 orang peserta MUKERTA
4 orang peserta semester 2.


D.Syarat-syarat dan kreteria calon Ketua Umum UKM IMC-FISIP UNIB
1.Bertaqwa kepada Allah SWT
2.Betakhlak Islami
3.Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
4.Hapal Al-Qur'an minimal 1 juz. Bila belum hafal maka bersedia menghapal selama kepengurusan.
5.Memegang prinsip kepemimpinan Rasulullah SAW.
6.Memahami manhaj dakwah kampus dan pernah mengikuti pelatihan menejemn organisasi atau sejenisnya.
7.Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap IMC
8.Aktif dikegiatan CGI dan pernah menjabat sebagai pengurus IMC
9.Mau menerima kritik dan saran
10.Duduk minimal disemester IV dan maksimal di semester VIII
11.Menyatakan kesedian atau ketidak sedian didepan forum.

No comments: