Tuesday, April 22, 2008

pemilihan Dewan Penasehat Organisasi (DPO) IMC

assalamu'alaikum !!!!!!!!!!

Garis-Garis Besar Haluan Kerja
(GBHK)
UKM Intelectual Moslem Community
Keluarga Besar Mahasiswa
Universitas Bengkulu
2007

1.Dewan Pertimbangan Organisasi

a.Memberikan saran / masukan, pertimbangan pada kepengurusan
b.Bertanggung jawab pada MUKER secara lisan.

2.Ketua Umum.
a.Bertanggung jawab atas kinerja UKM IMC FISIP KBM UNIB
b.menyelenggarakan up-grade pengurus
c. Berkoordinasi dengan sekretaris umum dalam melaksanakan fungsi internal

3.Waki Ketua Umum
a.Sinergisitas antar bidang dan biro.
b.Menggantikan Ketua Umum bila berhalangan hadir
c.Berkoordinasi dengan Ketua Umum dalam melaksanakan fungsi internal

4.Sekretaris
a.Melakukan fungsi kesekretariatan
b.Mengelola arsip-arsip, data, dan inventaris organisasi
c.Merapikan system administrasi dan surat-menyurat (masuk dan keluar)

5.Bendahara Umum
a.Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi
b.Bertanggung jawab atas biro Danus


6.Biro Dana dan usaha.
a.Mengusahan pemasukan dana
b.Mengoptimalkan pengelolaan dana
c.Mengembangkan jiwa wira usaha anggota
d.Berkoordinasi dan bekerjasama dengan bendum dalam hal organisasi
e.Mengusahakan dan mengembangkan usaha mandiri organisasi
f.Mencari dan menjalin kerjasama dengan para donatur

7.Bidang Kaderisasi
a.Melakukan perekrutan, pembinaaan dan pengawasan serta pemberdayaan kader dengan optimal
b.Meningkatan militansi kader terhadap harokah da’wah
c.Menempatkan kader sesuai kafa’ah
d.Melakukan sinergisitas dengan bidang lain(terutama bidang SQT)
e.Memperbaharui data base kader secara berkala

8.Bidang Study Qur’an Terpadu.
a.Menyelenggarakan SQT secara professional.
b.Melakukan koordinasi dngan bidang SQT Kerohanian Universitas
c.Melakikan komunikasi dengan dosen-dosen agama
d.Melaukan follow up SQT mahasiswa baru
e.Berkoordinasi dengan bidang SQT di LDK dan Ldkf
f.Sinergitas dengan bidag lain khususnya dengan bidang Kaderisasi

9.Bidang Keputrian
a.Melakukan kegiatan yang menambah tsaqofah(wawasan) Islamiyah muslimah.
b.Mengembangkan peran dan potensi muslimah
c.Melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesolidan dan militansi muslimah
d.Meningkatkan peran muslimah sebagai Dai”yah kampus
e.Mempersiapkan kader muslimah yang profesional dalam kehidupan bermasyarakat.

10.Bidang Kajian dakwah Islam
a.Mengadakan Kajian sosial dan politik islam
b.Membangun jaringan komunikasi dengan dosen-dosen terkait.
c.Publikasi dan sosialisasi kegiatan UKM IMC FISIP KBM UNIB
d.Mensiarkan opini islam secara terbuka dan berkelanjutan

No comments: